Polemik PHK dan Rekrutmen PT SPRH, Komisi B DPRD Rohil Gelar RDP Bersama Aliansi Masyarakat

Bagansiapiapi, zadanews.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir melalui Komisi B menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Masyarakat dan PT SPRH serta Dinas Tenaga Kerja, dikantor DPRD Bagansiapiapi,pada Senin (12/10/2026). 

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Pansus DPRD Rokan Hilir ini digelar guna membahas polemik ketenagakerjaan, dugaan ketidaktransparanan rekrutmen, serta kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT SPRH.

RDP dipimpin langsung oleh pimpinan Komisi B DPRD Rohil , Edison, dengan didampingi jajaran yaitu H. Zahrul, SE, Imam Suroso, Maston, dan Devi. 

Turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hilir, Firdaus, beserta Kepala Bidang Tenaga Kerja. Dari pihak PT SPRH dan aliansi, rapat dihadiri oleh Perwedissuito, Yusuf Muzi, serta jajaran anggota aliansi.

Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Masyarakat Rokan Hilir menyuarakan sorotan tajam atas indikasi ketidaktransparanan dalam rekrutmen 18 pekerja baru oleh manajemen PT SPRH. 

"Ia juga menyampaikan terkait transparansi kriteria rekrutmen, netralitas instansi pengawas, hingga perlindungan terhadap hak-hak putra-putri daerah dan meminta kejelasan terkait pemenuhan SOP BUMN, pengalaman manajerial, serta kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan",ujarnya.

Di sisi lain, sejumlah karyawan lama justru diberhentikan dengan alasan keterbatasan keuangan perusahaan.

"Kebijakan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan lama dengan dalih ketidakmampuan perusahaan membayar gaji sangat bertolak belakang dengan langkah perusahaan yang justru melakukan rekrutmen tenaga kerja baru dalam jumlah besar," tegas. 

Aliansi juga mendesak agar BUMD maupun seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Rokan Hilir mengedepankan serta memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal dari putra-putri daerah.

Dalam forum tersebut, pihak PT SPRH belum dapat memberikan penjelasan memadai terkait anomali kebijakan perusahaan yang mem-PHK pekerja lama namun melakukan penambahan tenaga kerja baru.

Pimpinan dan jajaran Komisi DPRD Rokan Hilir menanggapi serius aspirasi masyarakat tersebut dan berkomitmen untuk mengkaji ulang persoalan tata kelola serta regulasi ketenagakerjaan di PT SPRH.

DPRD meminta manajemen PT SPRH untuk menyerahkan data lengkap terkait daftar seluruh pegawai, hasil seleksi 18 pekerja baru, serta laporan keuangan secara transparan kepada pihak legislatif.

Pihak DPRD Rokan Hilir menyatakan akan menindaklanjuti persoalan ini melalui RDP lanjutan bersama manajemen PT SPRH dan komisi terkait guna memastikan hak-hak tenaga kerja lokal terlindungi secara adil dan transparan. (Red). 

Lebih baru Lebih lama
Zada News

نموذج الاتصال