Bagansiapiapi,zadanews.com -- Polemik penundaan Pemilihan Penghulu (Pilpeng) Serentak Tahap I Tahun 2026 di Kabupaten Rokan Hilir terus bergulir. Sebagai bentuk keberatan, enam desa menyerahkan surat penolakan terhadap penundaan pelaksanaan Pilpeng ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (PMK) Kabupaten Rokan Hilir, Senin (12/10/2026).
Enam desa yang menyampaikan surat penolakan tersebut yakni Kepenghuluan Tanjung Melawan Utara, Babussalam Rokan, Karya Mukti, Pedamaran, Suak Air Hitam, dan Sekeladi.
Penyerahan surat ini menjadi bentuk aspirasi dari pihak-pihak yang terdampak penundaan, khususnya para calon penghulu yang berharap proses pemilihan dapat berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan.
Sebelumnya, persoalan penundaan Pilpeng tersebut juga menjadi perhatian dalam rapat dengar pendapatan (RDP) di DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang membahas dampak penundaan terhadap enam desa.
Penundaan itu disebut berkaitan dengan surat edaran dan rekomendasi Bupati Rokan Hilir. Persoalan tersebut kini menjadi perhatian para calon penghulu yang mengharapkan adanya kejelasan mengenai kelanjutan tahapan pemilihan.
Mulyadi, calon Penghulu Pedamaran, meminta agar persoalan penundaan Pilpeng tidak terjadi, karena tidak ada dasar yang kuat untuk di tunda.
Ia juga berharap DPRD Kabupaten Rokan Hilir dapat menindaklanjuti aspirasi enam desa terkait pelaksanaan Pilpeng Serentak Tahap I Tahun 2026. Menurutnya, penundaan tersebut menimbulkan keberatan di kalangan calon penghulu yang terdampak.
Syahrial selaku calon penghulu Suak air Hitam juga menyampaikan penolakan, berharap Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bersama DPRD dapat meniadakan penundaan Pilpeng Serentak Tahap I Tahun 2026.
Kami berharap Bupati Rokan Hilir H.Bistamam harus mengambil sikap tegas untuk menarik kembali surat rekomendasi penundaan Pilpeng Serentak Tahap I Tahun 2026. (Red).
