Bagansiapiapi,zadanews,com -- Pembangunan gerbang di kawasan sepi penduduk kepenghuluan bagan punak pesisir kecamatan bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menuai kritik dari masyarakat,Dugaan pekerjaan Proyek yang menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah tersebut dinilai kurang tepat sasaran dan tidak sesuai prioritas kebutuhan warga.
Saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (15/10/2026), Datuk Penghulu Toyib menyatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak menerima pemberitahuan resmi terkait pelaksanaan pembangunan gerbang di wilayahnya.
"Sangat disayangkan, kenapa gerbang dibangun di lokasi yang tidak ada penghuninya atau bukan di akses jalan utama. Harusnya kalau mau dibangun, diletakkan di depan, pas pintu masuk dekat jembatan. Itu baru pantas," ujar Toyib.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan yang diperolehnya saat bertemu langsung dengan kepala tukang di lapangan, proyek tersebut diduga merupakan program Pokok Pikiran (Pokir) milik salah satu anggota DPRD Rohil.
Keluhan senada disampaikan oleh warga Baganpunak Pesisir, Arul (21/10/2026). Ia menegaskan bahwa kebutuhan mendesak masyarakat saat ini bukanlah gerbang, melainkan perbaikan fasilitas dasar.
"Pembangunan gerbang dengan anggaran ratusan juta di kawasan yang relatif sepi penduduk dan tidak ada jalan terkesan kurang tepat sasaran dan tidak mendesak. Kami cuma memerlukan jalan yang bagus serta tiang lampu jalan," ungkap Arul.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Dinas PUTR, dan DPRD Rohil lebih memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan rusak serta fasilitas umum di permukiman warga yang dampaknya dapat langsung dirasakan masyarakat luas.
Upaya konfirmasi telah dilakukan dengan mendatangi kantor Kepala Dinas PUTR pada Senin (19/10/2026), namun yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat. Konfirmasi susulan yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp pada Rabu juga tidak mendapat tanggapan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas terkait belum memberikan jawaban maupun keterangan resmi.
Sikap bungkam instansi teknis ini pun memperkuat desakan warga kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejari Rohil dan BPK RI Perwakilan Riau, untuk menelusuri perencanaan, kelaikan, serta legalitas alokasi anggaran proyek tersebut. (Red).
